Margodadi ( SID) Pada hari Rabu, 14 Februari 2025, bertempat di RM Ingkung MBK Sri, dilaksanakan acara Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan pengelolaan pajak dan pembangunan daerah, di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Panewu Seyegan, Lurah Margodadi, dan Pamong Kalurahan Margodadi.
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak bumi dan bangunan yang tepat waktu, serta untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang akurat dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala BKAD mengungkapkan pentingnya intensifikasi PBB-P2 agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang selanjutnya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajak dengan baik.
Pamong Kalurahan Margodadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di tingkat kalurahan agar masyarakat tidak hanya memahami kewajiban pajaknya, tetapi juga merasa nyaman dalam melakukan pembayaran PBB-P2.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2, serta berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi warga untuk bertanya langsung mengenai hal-hal terkait administrasi pajak.


